JAKARTA - Tirai penentu dimulainya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah akhirnya tersingkap. Melalui mekanisme Sidang Isbat yang digelar secara khidmat, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan bahwa awal puasa tahun 2026 masehi akan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan data hisab dan hasil pemantauan lapangan yang menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Hasil Sidang Isbat dan Keputusan Menteri Agama
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan pengumuman tersebut secara langsung di hadapan awak media dan perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam di Jakarta pada Selasa malam, 17 Februari 2026. Dalam keterangannya, beliau menegaskan bahwa kesepakatan ini diambil berdasarkan musyawarah mufakat yang melibatkan berbagai elemen ahli falak dan astronomi.
"Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya hilal terlihat, disepakati 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026," tegas Nasaruddin Umar. Pengumuman ini sekaligus menjadi acuan resmi bagi umat Islam di seluruh pelosok tanah air untuk memulai ibadah puasa sehari lebih lambat dibandingkan perkiraan awal sebagian kelompok lainnya.
Analisis Data Astronomi dan Kondisi Hilal
Secara teknis, penetapan ini merujuk pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang menuntut standar tertentu agar posisi bulan baru dapat dikatakan sebagai awal bulan hijriah. Nasaruddin Umar memaparkan bahwa kondisi langit dan posisi bulan pada saat pemantauan memang tidak memungkinkan untuk memulai Ramadan pada tanggal 18 Februari.
Menurut paparan Menag, sudut elongasi yang teramati sangat rendah dan berada jauh di bawah ambang batas visibilitas. "Sudut elongasi sangat rendah, sangat minim, 0 derajat 56 menit 23 detik, hingga 1 derajat 53 menit 36 detik," jelasnya secara detail. Dengan angka yang sangat kecil tersebut, secara saintifik maupun pengamatan langsung (rukyat), hilal mustahil untuk dapat divalidasi.
"Jadi secara hisab data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria," tambah Nasaruddin. Beliau juga memastikan bahwa proses pengambilan keputusan dilakukan secara transparan dan inklusif. "Dalam sidang ini, kami bermusyawarah secara terbuka," ungkapnya lagi, menekankan aspek demokrasi dan akuntabilitas dalam penentuan hari besar keagamaan.
Menyikapi Perbedaan Waktu dengan Muhammadiyah
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, potensi perbedaan awal Ramadan kembali muncul di tengah masyarakat. Organisasi Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Perbedaan ini terjadi karena adanya perbedaan metode dalam penentuan awal bulan, di mana pemerintah mengombinasikan hisab dengan rukyatul hilal (pemantauan langsung), sementara Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Pemerintah sendiri menegaskan bahwa penetapan pada 19 Februari 2026 ini murni merujuk pada fakta bahwa hilal tidak terlihat pada hari Selasa di seluruh titik pemantauan di Indonesia. Meskipun terdapat perbedaan hari mulai berpuasa, suasana persatuan umat diharapkan tetap terjaga dengan baik.
Respons MUI Mengenai Kedewasaan dalam Perbedaan
Menanggapi adanya variasi waktu dimulainya Ramadan ini, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, memberikan pandangan yang menyejukkan. Menurutnya, penetapan awal Ramadan 1447 H yang berbeda adalah sebuah realitas sosiologis dan keagamaan yang wajar di Indonesia. Beliau mengimbau agar perbedaan ini disikapi dengan kearifan serta kebijaksanaan yang tinggi oleh seluruh lapisan masyarakat.
Buya Amirsyah mengingatkan bahwa perdebatan mengenai metode penentuan bulan sudah ada sejak lama dalam sejarah Islam. Beliau bahkan menukil pandangan dari ulama besar Imam Ghazali yang secara moderat tidak mempermasalahkan penggunaan metode hisab maupun rukyat. Hal ini dikarenakan keduanya berada dalam wilayah ijtihad, atau usaha sungguh-sungguh untuk merumuskan hukum dalam perkara yang tidak memiliki dalil tunggal yang kaku.
Landasan Teologis dan Nilai Tasamuh
Lebih lanjut, Amirsyah Tambunan menekankan bahwa ayat-ayat kauniyah (fenomena alam) memiliki landasan teologis dan fikih yang kuat, terutama dalam konteks perdebatan penentuan awal bulan Hijriah. Keberagaman metode ini tidak seharusnya menjadi pemicu perpecahan, melainkan bukti kekayaan khazanah keilmuan Islam dalam memahami alam semesta dan perintah ibadah.
Dalam menutup pernyataannya, Amirsyah menitipkan pesan persaudaraan bagi seluruh umat Muslim yang akan menjalankan ibadah di bulan penuh berkah ini. Pesan utamanya adalah mengedepankan etika dalam berbeda pendapat dan menjunjung tinggi toleransi antar sesama Muslim yang mungkin memulai puasa di hari yang berbeda.
"Yang penting penuh hikmah dan saling tasamuh," ujarnya dengan singkat namun sarat makna. Dengan ditetapkannya 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026 oleh pemerintah, diharapkan masyarakat dapat segera mempersiapkan diri secara spiritual dan fisik untuk menyambut bulan suci dengan penuh ketenangan.